POLA
MANAJEMEN KOPERASI
1. Pengertian
Manajemen dan Perangkat Organisasi
Artinya koperasi harus bekerja menurut
prinsip-prinsip ekonomi dengan melandaskan pada azas-azas koperasi yang
mengandung unsur-unsur sosial di dalamnya.
·
Kesamaan derajat
yang diwujudkan dalam “one man one vote” dan “no voting by proxy”.
·
Kesukarelaan dalam
keanggotaan
·
Menolong diri
sendiri (self help)
·
Persaudaraan/kekeluargaan
(fraternity and unity)
·
Demokrasi yang
terlihat dan diwujudkan dalam cara pengelolaan dan pengawasan yang
dilakukan oleh anggota.
·
Pembagian sisa
hasil usaha proporsional dengan jasa-jasanya.
Definisi Manajemen menurut Stoner adalah suatu proses perencanaan, pengorganisasian,
pengarahan, dan pengawasan usaha-usaha para anggota organisasi dan penggunaan sumberdaya-sumberdaya
organisasi lainnya agar mencapai tujuan organisasi yang telah ditetapkan.
Menurut Prof. Ewell Paul Roy, Ph.D mengatakan bahwa manajemen koperasi melibatkan 4
unsur (perangkat) yaitu
Sedangkan menurut UU No. 25/1992 yang
termasuk Perangkat Organisasi Koperasi adalah:
2. Rapat
Anggota
·
Koperasi merupakan
kumpulan orang atau badan hukum koperasi.
·
Koperasi dimiliki
oleh anggota, dijalankan oleh anggota dan masyarakat.
·
Rapat anggota
adalah tempat dimana suara-suara anggota berkumpul dan hanya diadakan pada
waktu-waktu tertentu.
·
Setiap anggota koperasi mempunyai hak
dan kewajiban yang sama. Seorang anggota berhak menghadiri rapat
anggota dan memberikan suara dalam rapat anggota serta mengemukakan pendapat
dan saran kepada pengurus baik di luar maupun di dalam anggota. Anggota juga harus ikut serta mengadakan pengawasan atas jalannya organisasi dan usaha
koperasi.
Anggota secara keseluruhan menjalankan
manajemen dalam suatu rapat anggota dengan menetapkan :
·
Anggaran dasar
·
Kebijaksanaan umum
serta pelaksanaan keputusan koperasi
·
Pemilihan /
pengangkatan / pemberhentian pengurus / pengawas
·
Rencana kerja,
pertanggung jawaban pengurus dalam pelaksanaan tugasnya
·
Pembagian SHU
·
Penggabungan,
peleburan, pembagian dan pembubaran koperasi
3. Pengurus
·
Pengurus koperasi
adalah orang-orang yang bekerja di garis depan, mereka adalah otak dari gerakan
koperasi dan merupakan salah satu faktor yang menentukan berhasil tidaknya
suatu koperasi.
·
Tugas dan kewajiban
pengurus koperasi adalah memimpin organisasi dan usaha koperasi serta
mewakilinya di muka dan di luar pengadilan sesuai dengan keputusan-keputusan
rapat anggota.
Menurut Leon Garayon dan Paul O. Mohn dalam
bukunya “The Board of Directions of Cooperatives” fungsi pengurus
adalah:
·
Pusat pengambil
keputusan tertinggi
·
Pemberi nasihat
·
Pengawas atau orang
yang dapat dipercaya
·
Penjaga
berkesinambungannya organisasi
·
Simbol
4. Pengawas
·
Tugas pengawas
adalah melakukan pemeriksaan terhadap tata kehidupan koperasi, termasuk
organisasi, usaha-usaha dan pelaksanaan kebijaksanaan pengurus, serta membuat
laporan tertulis tentang pemeriksaan.
·
Pengawas bertindak
sebagai orang-orang kepercayaan anggota dalam menjaga harta kekayaan anggota
dalam koperasi.
Syarat-syarat menjadi pengawas
yaitu:
·
mempunyai kemampuan
berusaha
·
mempunyai sifat
sebagai pemimpin, yang disegani anggota koperasi dan masyarakat sekelilingnya.
Dihargai pendapatnya, diperhatikan saran-sarannya dan iindahkan
nasihat-nasihatnya.
·
Seorang anggota
pengawas harus berani mengemukakan pendapatnya.
·
Rajin bekerja,
semangat dan lincah.
·
pengurus sulit
diharapkan untuk bekerja full time
·
Pengurus mempunyai
tugas penting yaitu memimpin organisasi sebagai keseluruhan.
·
Tugas manajer tidak
dapat dilaksanakan sebagai tugas sambilan tapi harus dilaksanakan dengan penuh
ketekunan.
5. Manajer
6. Pendekatan
Sistem pada Koperasi
Interprestasi dari Koperasi sebagai Sistem
Cooperative Combine
·
Adalah sistem sosio
teknis pada substansinya, sistem terbuka pada lingkungannya, sistem dasar
target pada tugasnya dan sistem ekonomi pada penggunaan sumber-sumber.
·
Semua pelaksanaan
dalam keseluruhan kompleks dan pengaruh eksternal, dipengaruhi oleh hubungan
sistem, demikian juga dilihat dari sudut pandang ekonomi, tidak cukup hanya
melaksanakan koperasi secara ekonomis saja, tetapi juga berhubungan dengan
hubungan antar manusia dalam kelompok koperasi dan antara anggota tetapi juga
berhubungan dengan hubungan antar manusia dalam kelompok koperasi dan antara
anggota dengan manajemen perusahaan koperasi dalam lapangan lain.
Contoh Cooperative Interprise Combine :
Tugas Usaha pada Sistem Komunikasi (BCS)
Sistem Komunikasi antar anggota (The
Interpersonal Communication System (ICS)
·
ICS adalah hubungan
antara orang-orang yang berperan aktif dalam unit usaha anggota dengan koperasi
yang berjalan.
·
ICS meliputi
pembentukan/terjadi sistem target dalam koperasi gabungan.
Sistem Informasi Manajemen Anggota
·
Koordinasi dari
suatu sistem yang ada melicinkan jalannya Cooperative Combine (CC), koordinasi
yang terjadi selalu lewat informasi dan dengan sendirinya membutuhkan informasi
yang baik.
·
Manajemen
memberikan informasi pada anggota, informasi yang khusus untuk penganalisaan
hubungan organisasi dan pemecahan persoalan seoptimal mungkin.
Dimensi struktural dari Cooperative
Combine (CC)
·
Konfigurasi ekonomi
dari individu membentuk dasar untuk pengembangaaan lebih lanjut.
·
Sifat-sifat dari
anggota à sifat dari orang atau anggota organisasi serta sudut pandang
anggota.
·
Intensitas
kerjasama à semakin banyak anggota semakin tinggi intensitas kerjasama atau
tugas manajemen.
·
Distribusi kemampuan
dalam menentukan target dan pengambilan keputusan.
·
Formalisasi
kerjasama, fleksibilitas kerjasama dalam jangka panjang dan dapat menerima dan
menyesuaikan perubahan.
·
Stabilitas
kerjasama.
·
Tingkat stabilitas
dalam CC ditentukan oleh sifat anggota dalam soal motivasi, kebutuhan bergabung
dan lain-lain.
Sumber :
https://coecoesm.wordpress.com/category/ekonomi-koperasi/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar