Sabtu, 19 Oktober 2019

Tugas Manajemen Pemasaran Era Revolusi Industri "Perkembangan Pemasaran Industri dari Revolusi 1.0 Hingga 4.0"


Nama   : Navira Fitri Z.H
NPM   : 15216369
Kelas   : 4EA09


Perkembangan Revolusi Industri dari 1.0 Hingga 4.0
 
Revolusi Industri merupakan perubahan secara besar-besaran di bidang pertanian, manufaktur, pertambangan, transportasi, dan teknologi serta memiliki dampak yang mendalam terhadap kondisi sosial, ekonomi, dan budaya di dunia. Revolusi Industri terjadi pada tahun 1750-1850 dan dimulai dari Britania Raya kemudian menyebar ke seluruh Eropa Barat, Amerika Utara, Jepang, hingga ke seluruh dunia. Jadi dapat disimpulkan bahwa revolusi industri adalah suatu perubahan secara cepat dalam pelaksanaan proses produksi (cara pembuatan atau meningkatkan nilai guna suatu barang) yang semula menggunakan tenaga manusia (tradisional) beralih dengan menggunakan peralatan mesin (modern).
            Revolusi industri sampai saat ini telah mencapai generasi ke empat, atau lebih dikenal dengan Industri 4.0. Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi telah mengubah dunia sebagaimana revolusi generasi pertama melahirkan sejarah ketika tenaga manusia dan hewan digantikan oleh kemunculan mesin.

Adapun empat tahapan revolusi industri dari dahulu hingga kini, diantaranya :

1.    Industri 1.0 (Penggunaan mesin berbasis manufaktur)
Revolusi Industri Pertama dimulai dengan kemunculan mesin uap pada akhir abad ke-18 yang mendorong mekanisasi dalam proses industri. Revolusi ini dicatat oleh sejarah berhasil mengerek naik perekonomian secara dramatis di mana selama dua abad setelah revolusi industri terjadi peningkatan rata-rata pendapatan perkapita negara-negara di dunia menjadi enam kali lipat.

2.    Industri 2.0 (Produksi massal dengan mesin bertenaga listrik)
            Revolusi Industri kedua terjadi di awal abad ke-19. Pada Industri 2.0 ini diterapkannya konsep produksi massal melalui produksi interchangeable parts, penggunaan mesin bertenaga listrik dan ditemukannya konsep standarisasi industri. Penemuan ini memicu kemunculan pesawat telepon, mobil, pesawat terbang, dll yang mengubah wajah dunia secara signifikan.

3.    Industri 3.0 (Teknologi informasi dan elektronika guna otomatisasi produksi)
       Revolusi Industri ketiga terjadi di awal abad ke-20. Dimulai dengan penggunaan elektronik dan teknologi informasi untuk mendorong level baru otomatisasi produksi. Debut revolusi industri generasi ketiga ditandai dengan kemunculan teknologi digital dan internet.Sistem otomatisasi berbasis komputer ini membuat mesin industri tidak lagi dikendalikan manusia. Dampaknya biaya produksi menjadi lebih murah.

4.    Industri 4.0 (Integrasi dunia online dengan produksi industri untuk peningkatan efisiensi nilai proses industri)
            Revolusi Industri ke empat sedang terjadi sekarang di awal tahun 2018 yang ditandai dengan sistem cyber-physical. Industri mulai menyentuh dunia virtual, berbentuk konektivitas manusia, mesin dan data, semua sudah ada di mana-mana. Istilah ini dikenal dengan nama Internet of Things (IoT).Revolusi industri 4.0 menekankan pada kemampuan Artificial Intellegent (kecerdasan buatan) sehingga kemunculan superkomputer, robot pintar, kendaraan tanpa pengemudi, editing genetik dan perkembangan neuroteknologi yang memungkinkan manusia untuk lebih mengoptimalkan fungsi otak.


Daftar Pustaka :

Academia.edu. (2019, 19 Oktober). Revolusi Industri dari Generasi 1.0 hingga 4.0. Diakses pada 20 Oktober 2019, dari https://www.academia.edu/37491240/REVOLUSI_INDUSTRI_DARI_GENERASI_1.0_HINGGA_4.0?auto=download
 

 

Jumat, 03 Mei 2019

Tugas Etika Bisnis "DEFINISI ETIKA DAN BISNIS SEBAGAI SEBUAH PROFESI"

Nama         : Navira Fitri Z. H
NPM          : 15216369
Kelas          : 3EA09
Kelompok  : Kelompok 4 (Materi 1)

DEFINISI ETIKA DAN BISNIS SEBAGAI SEBUAH PROFESI

A.           Definisi etika dan bisnis
a)             Etika
Menelusuri asal usul etika tak lepas dari asli kata ethos dalam bahasa Yunani yang berarti kebiasaan (custom) atau karakter (character).1 Hal ini berarti etika berkaitan dengan nilai-nilai, tata cara hidup yang baik, aturan hidup yang baik, dan segala kebiasaan yang dianut dan diwariskan dari satu orang ke orang lain atau dari satu generasi ke generasi yang lainnya.
R.W. Griffin mengemukakan bahwa etika adalah keyakinan mengenai tindakan yang benar dan salah atau tindakan yang baik atau buruk yang memengaruhi hal lainnya. Etika ini sangat erat hubunganya dengan perilaku manusia, khususnya perilaku para pelaku bisnis, apakah berperilaku etis ataukah berperilaku tidak etis. R.W. Griffin mengemukakan bahwa perilaku etis adalah perilaku yang sesuai dengan norma-norma sosial yang diterima secara umum berkaitan dengan tindakan-tindakan yang bermanfaat dan yang membahayakan.
b)             Bisnis
Bisnis adalah sebuah aktivitas yang mengarah pada peningkatan nilai tambah melalui proses penyerahan jasa, perdagangan atau pengolahan barang (produksi) guna memaksimalkan nilai keuntungan. Aktivitas bisnis dilakukan sebagai suatu pekerjaan dari seseorang, atau aktifitas kelompok orang dan atau dilakukan oleh suatu organisasi.
Menurut Scholl bisnis adalah aktivitas yang diorganisasi dan diatur untuk menyediakan barang dan atau jasa kepada konsumen dengan tujuan mencari laba. Menurut R.W. Griffin bisnis (perusahaan) adalah organisasi yang menyediakan barang atau jasa dengan maksud untuk mendapatkan laba.
c)             Etika Bisnis
Etika bisnis adalah seperangkat nilai tentang baik, buruk, benar dan salah dalam dunia bisnis berdasarkan pada prinsip – prinsip moralitas. Dalam arti lain, etika bisnis berarti seperangkat prinsip dan norma di mana para pelaku bisnis harus komit padanya dalam bertransaksi, berperilaku, dan berelasi guna mencapai “daratan” atau tujuan – tujuan bisnisnya dengan
selamat.

B.            Etiket moral, hukum dan agama
a)             Etiket
Istilah etiket berasal dari kata Prancisetiquette, yang berarti kartu undangan, yang lazim dipakai oleh raja-raja Prancis apabila mengadakan pesta. Dalam perkembangan selanjutnya, istilah etiket berubah bukan lagi berarti kartu undangan yang dipakai raja-raja dalam mengadakan pesta. Dewasa ini istilah etiket lebih menitikberatkan pada cara-cara berbicara yang sopan, cara berpakaian, cara menerima tamu dirumah maupun di kantor dan sopan santun lainnya. Jadi, etiket adalah aturan sopan santun dalam pergaulan.
b)             Moral
Moral adalah tradisi kepercayaan mengenai perilaku yang benar dan yang salah. Moral adalah institusi sosial dengan sejarah dan seperangkat aturan. Dua kaidah dasar moral adalah:
·                Kaidah Sikap Baik. Pada dasarnya kita mesti bersikap baik terhadap apa saja. Bagaimana sikap baik itu harus dinyatakan dalam bentuk yang kongkret, tergantung dari apa yang baik dalam situasi kongkret itu.
·                Kaidah Keadilan. Prinsip keadilan adalah kesamaan yang masih tetap mempertimbangkan kebutuhan orang lain. Kesamaan beban yang terpakai harus dipikulkan harus sama, yang tentu saja disesuaikan dengan kadar angoota masing-masing.
c)             Hukum
Hukum (law) adalah peraturan perilaku formal yang ditetapkan oleh otoritas yang berwenang, seperti pemerintah, terhadap subjek atau warga negaranya.
d)            Agama
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, agama adalah sistem yang mengatur tata keimanan (kepercayaan) dan peribadatan kepada Tuhan Yang Mahakuasa serta tata kaidah yang berhubungan dengan pergaulan manusia dan manusia serta lingkungannya. Kata "agama" berasal dari bahasa Sanskerta, āgama yang berarti "tradisi". Kata lain untuk menyatakan konsep ini adalah religi yang berasal dari bahasa Latin religio dan berakar pada kata kerja re-ligare yang berarti "mengikat kembali". Maksudnya dengan berreligi, seseorang mengikat dirinya kepada Tuhan. 
e)             Perbedaan Etika dan Etiket
Etika
Etiket
Selalu berlaku walaupun tidak ada saksi mata. 
Contoh : larangan untuk mencuri tetap ada walaupun tidak ada yang melihat kita mencuri.
Hanya berlaku dalam pergaulan. Etiket tidak berlaku saat tidak ada orang lain atau saksi mata yang melihat.
Contoh : Sendawa di saat makan melakukan perilaku yang dianggap tidak sopan. Namun, hal itu tidak berlaku jika kita makan sendirian.
Bersifat jauh lebih absolut atau mutlak.
Contoh : “Jangan Mencuri” adalah prinsip etika yang tidak bisa ditawar-tawar lagi.
Bersifat relatif.
Contoh : Yang dianggap tidak sopan dalam suatu kebudayaan bisa saja dianggap sopan dalam kebudayaan lain.
Memandang manusia dari segi dalam.
Contoh : Walaupun bertutur kata baik, pencuri tetaplah pencuri. Orang yang berpegang teguh pada etika tidak mungkin munafik.
Hanya memandang manusia dari segi lahiriah saja.
Contoh : Banyak penipu dengan maksud jahat berhasil mengelabui korbannya karena penampilan dan tutur kata mereka yang baik.
Memberi norma tentang perbuatan itu sendiri.
Contoh : Mengambil barang milik orang lain tanpa izin orang tersebut tidak diperbolehkan.
Etiket menyangkut cara suatu perbuatan harus dilakukan oleh manusia.
Misalnya : Memberikan sesuatu kepada orang lain dengan menggunakan tangan kanan.

C.           Klasifikasi Etika
a)             Etika Deskriptif
Etika yang menelaah secara kritis dan rasional tentang sikap dan perilaku manusia, serta apa yang dikejar oleh setiap orang dalam hidupnya sebagai sesuatu yang bernilai. Artinya Etika deskriptif tersebut berbicara mengenai fakta secara apa adanya, yakni mengenai nilai dan perilaku manusia sebagai suatu fakta yang terkait dengan situasi dan realitas yang membudaya. Dapat disimpulkan bahwa tentang kenyataan dalam penghayatan nilai atau tanpa nilai dalam suatu masyarakat yang dikaitkan dengan kondisi tertentu memungkinkan manusia dapat bertindak secara etis.
Contoh: menjaga sopan santun ketika berbicara di depan umum.
b)             Etika Normatif
Etika yang menetapkan berbagai sikap dan perilaku yang ideal dan seharusnya dimiliki oleh manusia atau apa yang seharusnya dijalankan oleh manusia dan tindakan apa yang bernilai dalam hidup ini. Jadi Etika Normatif merupakan norma-norma yang dapat menuntun agar manusia bertindak secara baik dan meng-hindarkan hal-hal yang buruk, sesuai dengan kaidah atau norma yang disepakati dan berlaku di masyarakat.
Contohnya: membunuh, minum-minuman keras, dan narkoba adalah perbuatan yang harus dihindari dan dilarang.
Dari berbagai pembahasan definisi tentang etika tersebut di atas dapat diklasifikasikan menjadi tiga (3) jenis definisi, yaitu sebagai berikut:
·         Jenis pertama, etika dipandang sebagai cabang filsafat yang khusus membicarakan tentang nilai baik dan buruk dari perilaku manusia.
·         Jenis kedua, etika dipandang sebagai ilmu pengetahuan yang membicarakan baik buruknya perilaku manusia dalam kehidupan bersama. Definisi tersebut tidak melihat kenyataan bahwa ada keragaman norma, karena adanya ketidaksamaan waktu dan tempat, akhirnya etika menjadi ilmu yang deskriptif dan lebih bersifat sosiologik.
Jenis ketiga, etika dipandang sebagai ilmu pengetahuan yang bersifat normatif, dan evaluatif yang hanya memberikan nilai baik buruknya terhadap perilaku manusia. Dalam hal ini tidak perlu menunjukkan adanya fakta, cukup informasi, menganjurkan dan merefleksikan. Definisi etika ini lebih bersifat informatif, direktif dan reflektif.

D.           Konsepsi Etika
Konsep-konsep dasar etika antara lain adalah (Bertens, 2002): (i) ilmu yang mempelajari tentang tingkah laku manusia serta azas-azas akhlak (moral) serta kesusilaan hati seseorang untuk berbuat baik dan juga untuk menentukan kebenaran atau kesalahan dan tingkah laku seseorang terhadap orang lain.


Sumber:
Irham Fahmi, ETIKA BISNIS (Teori, Kasus, Dan Solusi), ALFABETA, Bandung, 2014, hlm. 2.
Agus Arijanto, Etika Bisnis Bagi Pelaku Bisnis Edisi I Cet 2, Rajawali Pers, Jakarta, 2012, hlm. 5.
Nana Herdiana Abdurrahman, Manajemen Bisnis Syariah &Kewirausahaan, Pustaka Setia, Bandung, 2013, hlm. 279.
Basri, Bisnis Pengantar Edisi Pertama, BPFE, Yogyakarta, 2005, hlm. 1.
Basri, Op. Cit., hlm. 1.
Faisal Badroen, et al, Etika Bisnis Dalam Islam, Kencana Prenada Group, Jakarta, 2006, hlm. 15.
Yahfizham. 2012. “Moral, Etika dan Hukum ( Implikasi Etis Dari Teknologi Informasi dan Komunikasi )”.  Jurnal Iqra’. Vol 06, No. 01.



Sabtu, 26 Januari 2019

Tulisan 6 Softskill Ekonomi Koperasi Tentang "Penyebab Koperasi di Indonesia Belum Berkembang"


Penyebab Koperasi Di Indonesia Sulit Berkembang
Melihat judul yang menarik ini memunculkan pertanyaan apa saja Faktor-faktor yang menyebabkan Koperasi masih belum bisa Berkembang . tentunya hal ini bertentangan dengan harapan masyarakat dan Pemerintah yang berharap penuh kepada Koperasi untuk menjadi sebuah badan usaha yang mampu menjadi wadah Perekonomian Indonesia .
Beberapa faktor-faktor  yang menyebabkan sulitnya perkembangan koperasi di Indonesia antara lain :
1.      Rendahnya partisipasi masyarakat untuk menjadi anggota koperasi, ini disebabkan sosialisasi yang belum optimal. Masyarakat yang menjadi anggota hanya sebatas tahu bahwa koperasi badan usaha yang kegiatannya hanya untuk melayani konsumen seperti biasa, baik untuk barang konsumsi atau pinjaman. Artinya masyarakat belum tahu esensi manfaat dari koperasi itu sendiri, baik dari sistem permodalan maupun sistem kepemilikanya. Mereka belum tahu betul bahwa dalam koperasi konsumen juga berarti pemilik, dan mereka berhak berpartisipasi menyumbang saran demi kemajuan koperasi miliknya serta berhak mengawasi kinerja pengurus. Keadaan seperti ini tentu sangat rentan terhadap penyelewengan dana oleh pengurus, karena tanpa partisipasi anggota tidak ada kontrol dari anggota nya sendiri terhadap pengurus.

2.      Banyak masyarakat yang lebih memilih untuk membeli produk ke minimarket dibandingkan koperasi sehingga Sekarang ini Image koperasi sebagai ekonomi kelas dua masih tertanam dalam benak orang – orang Indonesia sehingga, menjadi sedikit penghambat dalam pengembangan koperasi menjadi unit ekonomi yang lebih besar ,maju dan punya daya saing dengan perusahaan-perusahaan besar.

3.      Pemerintah terlalu memanjakan koperasi, ini juga menjadi alasan kuat mengapa koperasi Indonesia tidak maju maju. Koperasi banyak dibantu pemerintah lewat dana dana segar tanpa ada pengawasan terhadap bantuan tersebut. Sifat bantuanya pun tidak wajib dikembalikan. Tentu saja ini menjadi bantuan yang tidak mendidik, koperasi menjadi ”manja” dan tidak mandiri hanya menunggu bantuan selanjutnya dari pemerintah. Selain merugikan pemerintah bantuan seperti ini pula akan menjadikan koperasi tidak bisa bersaing karena terus terusan menjadi benalu negara. Seharusnya pemerintah mengucurkan bantuan dengan sistem pengawasan nya yang baik, walaupun dananya bentuknya hibah yang tidak perlu dikembalikan. Dengan demikian akan membantu koperasi menjadi lebih profesional, mandiri dan mampu bersaing.

4.      Seperti yang kita ketahui bahwa Perkembangan koperasi di Indonesia itu dimulai dari atas (bottom up) tetapi dari atas (top down),artinya koperasi berkembang di indonesia bukan dari kesadaran masyarakat, tetapi muncul dari dukungan pemerintah yang disosialisasikan ke bawah. Berbeda dengan yang di luar negeri, koperasi terbentuk karena adanya kesadaran masyarakat untuk saling membantu memenuhi kebutuhan dan mensejahterakan yang merupakan tujuan koperasi itu sendiri, sehingga pemerintah tinggal menjadi pendukung dan pelindung saja. Di Indonesia, pemerintah bekerja double selain mendukung juga harus mensosialisasikanya dulu ke bawah sehingga rakyat menjadi mengerti akan manfaat dan tujuan dari koperasi.

5.      Kurangnya kesadaran masyarakat akan kebutuhannya untuk memperbaiki diri, meningkatkan kesejahteraanya, atau mengembangkan diri secara mandiri. Padahal Kesadaran ini adalah pondasi utama bagi pendirian koperasi sebagai motivasi.

6.      Manajemen koperasi yang belum profesional, ini banyak terjadi di koperasi koperasi yang anggota dan pengurusnya memiliki tingkat pendidikan yang rendah.

7.      Kurangnya pengembangan kerjasama antar usaha koperasi sehingga menimbulkan semakin banyaknya Badan Usaha lain yang mempunyai tujuan yang sama terhadap didirikannya badan usaha tersebut. Dah hal lain yang masih menjadi masalah bagi Koperasi Indonesia adalah Kurangnya fasilitas-fasilitas yang dapat menarik perhatian masyarakat dan masih banyaknya masyarakat yang tidak mempercayai koperasi.

Mengingat Fungsi yang terdapat dalam  UU no 25 tahun 1992 tentang perkoperasian, fungsi dan peran koperasi di Indonesia yaitu sebagai berikut :
1.      Membangun dan mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosialnya

2.      Berperan serta secara aktif dalam upaya mempertinggi kualitas dan kehidupan manusia dan masyarakat

3.      Memperkokoh perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional dengan koperasi sebagai soko gurunya

4.      Berusaha untuk mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasional yang merupakan usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi.

Melihat fungsi dari koperasi mengapa fungsi dan peran tersebut tidak berjalan sesuai yang diharapkan? seperti yang saya baca bahwa yang menjadi alasan koperasi tidak sesuai dengan harapan yang Selama ini dipikirkan oleh Masyarakat dan Pemerintah adalah karena Sistem administrasi koperasi di Indonesia masih tergolong buruk sehingga membuat koperasi sulit didongkrak untuk menjadi bisnis berskala besar. “Salah satu yang menjadi penghalang koperasi menjadi bisnis skala besar secara internal adalah pada kualitas sumber daya manusia, pelaksanaan prinsip koperasi, dan sistem administrasi dan bisnis yang masih rendah,” kata Asisten Deputi Urusan Asuransi dan Jasa Keuangan Kementerian Koperasi dan UKM Toto Sugiyono, Sabtu (14/9).
Menurut beliau Sudah saatnya untuk diakhiri system administrasi koperasi yang belum tertata dengan baik ini melalui peningkatan kualitas sumber daya manusia dalam pengelolaan koperasi dan apabila dilihat dari kemampuan koperasi dalam pengelolaannya juga masih sangat rendah meskipun ada beberapa diantaranya yang sudah mulai mengembangkan usahanya yaitu menjadi Koperasi Skala Besar (KSB) baik itu dari sisi asset (Harta), Jumlah anggota, ,maupun volume usaha Mereka. Koperasi yang sudah menjadi KSB diantaranya adalah: Kospin Jasa Pekalaongan dan KSP Artha Prima yang berada di Jawa Tengah .
Sumber :











Tugas Manajemen Pemasaran Era Revolusi Industri "Lingkungan Pemasaran Global"

Nama   : Navira Fitri Z.H NPM   : 15216369 Kelas   : 4EA09 Lingkungan Pemasaran Global Pengertian Manajemen, Pemasaran, da...