Jumat, 03 Mei 2019

Tugas Etika Bisnis "DEFINISI ETIKA DAN BISNIS SEBAGAI SEBUAH PROFESI"

Nama         : Navira Fitri Z. H
NPM          : 15216369
Kelas          : 3EA09
Kelompok  : Kelompok 4 (Materi 1)

DEFINISI ETIKA DAN BISNIS SEBAGAI SEBUAH PROFESI

A.           Definisi etika dan bisnis
a)             Etika
Menelusuri asal usul etika tak lepas dari asli kata ethos dalam bahasa Yunani yang berarti kebiasaan (custom) atau karakter (character).1 Hal ini berarti etika berkaitan dengan nilai-nilai, tata cara hidup yang baik, aturan hidup yang baik, dan segala kebiasaan yang dianut dan diwariskan dari satu orang ke orang lain atau dari satu generasi ke generasi yang lainnya.
R.W. Griffin mengemukakan bahwa etika adalah keyakinan mengenai tindakan yang benar dan salah atau tindakan yang baik atau buruk yang memengaruhi hal lainnya. Etika ini sangat erat hubunganya dengan perilaku manusia, khususnya perilaku para pelaku bisnis, apakah berperilaku etis ataukah berperilaku tidak etis. R.W. Griffin mengemukakan bahwa perilaku etis adalah perilaku yang sesuai dengan norma-norma sosial yang diterima secara umum berkaitan dengan tindakan-tindakan yang bermanfaat dan yang membahayakan.
b)             Bisnis
Bisnis adalah sebuah aktivitas yang mengarah pada peningkatan nilai tambah melalui proses penyerahan jasa, perdagangan atau pengolahan barang (produksi) guna memaksimalkan nilai keuntungan. Aktivitas bisnis dilakukan sebagai suatu pekerjaan dari seseorang, atau aktifitas kelompok orang dan atau dilakukan oleh suatu organisasi.
Menurut Scholl bisnis adalah aktivitas yang diorganisasi dan diatur untuk menyediakan barang dan atau jasa kepada konsumen dengan tujuan mencari laba. Menurut R.W. Griffin bisnis (perusahaan) adalah organisasi yang menyediakan barang atau jasa dengan maksud untuk mendapatkan laba.
c)             Etika Bisnis
Etika bisnis adalah seperangkat nilai tentang baik, buruk, benar dan salah dalam dunia bisnis berdasarkan pada prinsip – prinsip moralitas. Dalam arti lain, etika bisnis berarti seperangkat prinsip dan norma di mana para pelaku bisnis harus komit padanya dalam bertransaksi, berperilaku, dan berelasi guna mencapai “daratan” atau tujuan – tujuan bisnisnya dengan
selamat.

B.            Etiket moral, hukum dan agama
a)             Etiket
Istilah etiket berasal dari kata Prancisetiquette, yang berarti kartu undangan, yang lazim dipakai oleh raja-raja Prancis apabila mengadakan pesta. Dalam perkembangan selanjutnya, istilah etiket berubah bukan lagi berarti kartu undangan yang dipakai raja-raja dalam mengadakan pesta. Dewasa ini istilah etiket lebih menitikberatkan pada cara-cara berbicara yang sopan, cara berpakaian, cara menerima tamu dirumah maupun di kantor dan sopan santun lainnya. Jadi, etiket adalah aturan sopan santun dalam pergaulan.
b)             Moral
Moral adalah tradisi kepercayaan mengenai perilaku yang benar dan yang salah. Moral adalah institusi sosial dengan sejarah dan seperangkat aturan. Dua kaidah dasar moral adalah:
·                Kaidah Sikap Baik. Pada dasarnya kita mesti bersikap baik terhadap apa saja. Bagaimana sikap baik itu harus dinyatakan dalam bentuk yang kongkret, tergantung dari apa yang baik dalam situasi kongkret itu.
·                Kaidah Keadilan. Prinsip keadilan adalah kesamaan yang masih tetap mempertimbangkan kebutuhan orang lain. Kesamaan beban yang terpakai harus dipikulkan harus sama, yang tentu saja disesuaikan dengan kadar angoota masing-masing.
c)             Hukum
Hukum (law) adalah peraturan perilaku formal yang ditetapkan oleh otoritas yang berwenang, seperti pemerintah, terhadap subjek atau warga negaranya.
d)            Agama
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, agama adalah sistem yang mengatur tata keimanan (kepercayaan) dan peribadatan kepada Tuhan Yang Mahakuasa serta tata kaidah yang berhubungan dengan pergaulan manusia dan manusia serta lingkungannya. Kata "agama" berasal dari bahasa Sanskerta, āgama yang berarti "tradisi". Kata lain untuk menyatakan konsep ini adalah religi yang berasal dari bahasa Latin religio dan berakar pada kata kerja re-ligare yang berarti "mengikat kembali". Maksudnya dengan berreligi, seseorang mengikat dirinya kepada Tuhan. 
e)             Perbedaan Etika dan Etiket
Etika
Etiket
Selalu berlaku walaupun tidak ada saksi mata. 
Contoh : larangan untuk mencuri tetap ada walaupun tidak ada yang melihat kita mencuri.
Hanya berlaku dalam pergaulan. Etiket tidak berlaku saat tidak ada orang lain atau saksi mata yang melihat.
Contoh : Sendawa di saat makan melakukan perilaku yang dianggap tidak sopan. Namun, hal itu tidak berlaku jika kita makan sendirian.
Bersifat jauh lebih absolut atau mutlak.
Contoh : “Jangan Mencuri” adalah prinsip etika yang tidak bisa ditawar-tawar lagi.
Bersifat relatif.
Contoh : Yang dianggap tidak sopan dalam suatu kebudayaan bisa saja dianggap sopan dalam kebudayaan lain.
Memandang manusia dari segi dalam.
Contoh : Walaupun bertutur kata baik, pencuri tetaplah pencuri. Orang yang berpegang teguh pada etika tidak mungkin munafik.
Hanya memandang manusia dari segi lahiriah saja.
Contoh : Banyak penipu dengan maksud jahat berhasil mengelabui korbannya karena penampilan dan tutur kata mereka yang baik.
Memberi norma tentang perbuatan itu sendiri.
Contoh : Mengambil barang milik orang lain tanpa izin orang tersebut tidak diperbolehkan.
Etiket menyangkut cara suatu perbuatan harus dilakukan oleh manusia.
Misalnya : Memberikan sesuatu kepada orang lain dengan menggunakan tangan kanan.

C.           Klasifikasi Etika
a)             Etika Deskriptif
Etika yang menelaah secara kritis dan rasional tentang sikap dan perilaku manusia, serta apa yang dikejar oleh setiap orang dalam hidupnya sebagai sesuatu yang bernilai. Artinya Etika deskriptif tersebut berbicara mengenai fakta secara apa adanya, yakni mengenai nilai dan perilaku manusia sebagai suatu fakta yang terkait dengan situasi dan realitas yang membudaya. Dapat disimpulkan bahwa tentang kenyataan dalam penghayatan nilai atau tanpa nilai dalam suatu masyarakat yang dikaitkan dengan kondisi tertentu memungkinkan manusia dapat bertindak secara etis.
Contoh: menjaga sopan santun ketika berbicara di depan umum.
b)             Etika Normatif
Etika yang menetapkan berbagai sikap dan perilaku yang ideal dan seharusnya dimiliki oleh manusia atau apa yang seharusnya dijalankan oleh manusia dan tindakan apa yang bernilai dalam hidup ini. Jadi Etika Normatif merupakan norma-norma yang dapat menuntun agar manusia bertindak secara baik dan meng-hindarkan hal-hal yang buruk, sesuai dengan kaidah atau norma yang disepakati dan berlaku di masyarakat.
Contohnya: membunuh, minum-minuman keras, dan narkoba adalah perbuatan yang harus dihindari dan dilarang.
Dari berbagai pembahasan definisi tentang etika tersebut di atas dapat diklasifikasikan menjadi tiga (3) jenis definisi, yaitu sebagai berikut:
·         Jenis pertama, etika dipandang sebagai cabang filsafat yang khusus membicarakan tentang nilai baik dan buruk dari perilaku manusia.
·         Jenis kedua, etika dipandang sebagai ilmu pengetahuan yang membicarakan baik buruknya perilaku manusia dalam kehidupan bersama. Definisi tersebut tidak melihat kenyataan bahwa ada keragaman norma, karena adanya ketidaksamaan waktu dan tempat, akhirnya etika menjadi ilmu yang deskriptif dan lebih bersifat sosiologik.
Jenis ketiga, etika dipandang sebagai ilmu pengetahuan yang bersifat normatif, dan evaluatif yang hanya memberikan nilai baik buruknya terhadap perilaku manusia. Dalam hal ini tidak perlu menunjukkan adanya fakta, cukup informasi, menganjurkan dan merefleksikan. Definisi etika ini lebih bersifat informatif, direktif dan reflektif.

D.           Konsepsi Etika
Konsep-konsep dasar etika antara lain adalah (Bertens, 2002): (i) ilmu yang mempelajari tentang tingkah laku manusia serta azas-azas akhlak (moral) serta kesusilaan hati seseorang untuk berbuat baik dan juga untuk menentukan kebenaran atau kesalahan dan tingkah laku seseorang terhadap orang lain.


Sumber:
Irham Fahmi, ETIKA BISNIS (Teori, Kasus, Dan Solusi), ALFABETA, Bandung, 2014, hlm. 2.
Agus Arijanto, Etika Bisnis Bagi Pelaku Bisnis Edisi I Cet 2, Rajawali Pers, Jakarta, 2012, hlm. 5.
Nana Herdiana Abdurrahman, Manajemen Bisnis Syariah &Kewirausahaan, Pustaka Setia, Bandung, 2013, hlm. 279.
Basri, Bisnis Pengantar Edisi Pertama, BPFE, Yogyakarta, 2005, hlm. 1.
Basri, Op. Cit., hlm. 1.
Faisal Badroen, et al, Etika Bisnis Dalam Islam, Kencana Prenada Group, Jakarta, 2006, hlm. 15.
Yahfizham. 2012. “Moral, Etika dan Hukum ( Implikasi Etis Dari Teknologi Informasi dan Komunikasi )”.  Jurnal Iqra’. Vol 06, No. 01.



Sabtu, 26 Januari 2019

Tulisan 6 Softskill Ekonomi Koperasi Tentang "Penyebab Koperasi di Indonesia Belum Berkembang"


Penyebab Koperasi Di Indonesia Sulit Berkembang
Melihat judul yang menarik ini memunculkan pertanyaan apa saja Faktor-faktor yang menyebabkan Koperasi masih belum bisa Berkembang . tentunya hal ini bertentangan dengan harapan masyarakat dan Pemerintah yang berharap penuh kepada Koperasi untuk menjadi sebuah badan usaha yang mampu menjadi wadah Perekonomian Indonesia .
Beberapa faktor-faktor  yang menyebabkan sulitnya perkembangan koperasi di Indonesia antara lain :
1.      Rendahnya partisipasi masyarakat untuk menjadi anggota koperasi, ini disebabkan sosialisasi yang belum optimal. Masyarakat yang menjadi anggota hanya sebatas tahu bahwa koperasi badan usaha yang kegiatannya hanya untuk melayani konsumen seperti biasa, baik untuk barang konsumsi atau pinjaman. Artinya masyarakat belum tahu esensi manfaat dari koperasi itu sendiri, baik dari sistem permodalan maupun sistem kepemilikanya. Mereka belum tahu betul bahwa dalam koperasi konsumen juga berarti pemilik, dan mereka berhak berpartisipasi menyumbang saran demi kemajuan koperasi miliknya serta berhak mengawasi kinerja pengurus. Keadaan seperti ini tentu sangat rentan terhadap penyelewengan dana oleh pengurus, karena tanpa partisipasi anggota tidak ada kontrol dari anggota nya sendiri terhadap pengurus.

2.      Banyak masyarakat yang lebih memilih untuk membeli produk ke minimarket dibandingkan koperasi sehingga Sekarang ini Image koperasi sebagai ekonomi kelas dua masih tertanam dalam benak orang – orang Indonesia sehingga, menjadi sedikit penghambat dalam pengembangan koperasi menjadi unit ekonomi yang lebih besar ,maju dan punya daya saing dengan perusahaan-perusahaan besar.

3.      Pemerintah terlalu memanjakan koperasi, ini juga menjadi alasan kuat mengapa koperasi Indonesia tidak maju maju. Koperasi banyak dibantu pemerintah lewat dana dana segar tanpa ada pengawasan terhadap bantuan tersebut. Sifat bantuanya pun tidak wajib dikembalikan. Tentu saja ini menjadi bantuan yang tidak mendidik, koperasi menjadi ”manja” dan tidak mandiri hanya menunggu bantuan selanjutnya dari pemerintah. Selain merugikan pemerintah bantuan seperti ini pula akan menjadikan koperasi tidak bisa bersaing karena terus terusan menjadi benalu negara. Seharusnya pemerintah mengucurkan bantuan dengan sistem pengawasan nya yang baik, walaupun dananya bentuknya hibah yang tidak perlu dikembalikan. Dengan demikian akan membantu koperasi menjadi lebih profesional, mandiri dan mampu bersaing.

4.      Seperti yang kita ketahui bahwa Perkembangan koperasi di Indonesia itu dimulai dari atas (bottom up) tetapi dari atas (top down),artinya koperasi berkembang di indonesia bukan dari kesadaran masyarakat, tetapi muncul dari dukungan pemerintah yang disosialisasikan ke bawah. Berbeda dengan yang di luar negeri, koperasi terbentuk karena adanya kesadaran masyarakat untuk saling membantu memenuhi kebutuhan dan mensejahterakan yang merupakan tujuan koperasi itu sendiri, sehingga pemerintah tinggal menjadi pendukung dan pelindung saja. Di Indonesia, pemerintah bekerja double selain mendukung juga harus mensosialisasikanya dulu ke bawah sehingga rakyat menjadi mengerti akan manfaat dan tujuan dari koperasi.

5.      Kurangnya kesadaran masyarakat akan kebutuhannya untuk memperbaiki diri, meningkatkan kesejahteraanya, atau mengembangkan diri secara mandiri. Padahal Kesadaran ini adalah pondasi utama bagi pendirian koperasi sebagai motivasi.

6.      Manajemen koperasi yang belum profesional, ini banyak terjadi di koperasi koperasi yang anggota dan pengurusnya memiliki tingkat pendidikan yang rendah.

7.      Kurangnya pengembangan kerjasama antar usaha koperasi sehingga menimbulkan semakin banyaknya Badan Usaha lain yang mempunyai tujuan yang sama terhadap didirikannya badan usaha tersebut. Dah hal lain yang masih menjadi masalah bagi Koperasi Indonesia adalah Kurangnya fasilitas-fasilitas yang dapat menarik perhatian masyarakat dan masih banyaknya masyarakat yang tidak mempercayai koperasi.

Mengingat Fungsi yang terdapat dalam  UU no 25 tahun 1992 tentang perkoperasian, fungsi dan peran koperasi di Indonesia yaitu sebagai berikut :
1.      Membangun dan mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosialnya

2.      Berperan serta secara aktif dalam upaya mempertinggi kualitas dan kehidupan manusia dan masyarakat

3.      Memperkokoh perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional dengan koperasi sebagai soko gurunya

4.      Berusaha untuk mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasional yang merupakan usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi.

Melihat fungsi dari koperasi mengapa fungsi dan peran tersebut tidak berjalan sesuai yang diharapkan? seperti yang saya baca bahwa yang menjadi alasan koperasi tidak sesuai dengan harapan yang Selama ini dipikirkan oleh Masyarakat dan Pemerintah adalah karena Sistem administrasi koperasi di Indonesia masih tergolong buruk sehingga membuat koperasi sulit didongkrak untuk menjadi bisnis berskala besar. “Salah satu yang menjadi penghalang koperasi menjadi bisnis skala besar secara internal adalah pada kualitas sumber daya manusia, pelaksanaan prinsip koperasi, dan sistem administrasi dan bisnis yang masih rendah,” kata Asisten Deputi Urusan Asuransi dan Jasa Keuangan Kementerian Koperasi dan UKM Toto Sugiyono, Sabtu (14/9).
Menurut beliau Sudah saatnya untuk diakhiri system administrasi koperasi yang belum tertata dengan baik ini melalui peningkatan kualitas sumber daya manusia dalam pengelolaan koperasi dan apabila dilihat dari kemampuan koperasi dalam pengelolaannya juga masih sangat rendah meskipun ada beberapa diantaranya yang sudah mulai mengembangkan usahanya yaitu menjadi Koperasi Skala Besar (KSB) baik itu dari sisi asset (Harta), Jumlah anggota, ,maupun volume usaha Mereka. Koperasi yang sudah menjadi KSB diantaranya adalah: Kospin Jasa Pekalaongan dan KSP Artha Prima yang berada di Jawa Tengah .
Sumber :











Tulisan 5 Softskill Ekonomi Koperasi Tentang "Permasalahan (faktor-faktor) yang Menghambat Perkembangan Koperasi di Indonesia"


Permasalahan (faktor-faktor) yang Menghambat Perkembangan
Koperasi di Indonesia

Koperasi memiliki beberapa hambatan, berikut adalah pernyataan beberapa para ahli tentang faktor-faktor yang menghambat pertumbuhan koperasi.
1.      Menurut Ace Partadiredja
Faktor-faktor yang menghambat pertumbuhan koperasi Indonesia adalah rendahnya tingkat kecerdasan rakyat Indonesia.Hal ini disebabkan karena pemerataan tingkat pendidikan sampai ke pelosok baru dimulai pada tahun 1896,sehingga dampaknya baru bias dirasakan paling tidak 15 tahun setelahnya.
2.      Menurut Baharuddin
Faktor penghambat dalam pembangunan koperasi adalah kurangnya dedikasi pengurus terhadap kelangsungan hidup koperasi.Iniberarti bahwa kepribadian dan mental pengurus,pengawas,manajer belum berjiwa koperasi sehingga harus diperbaiki lagi.
3.      Menurut Prof. Wagino Ismangil
Faktor penghambat kemajuan koperasi adalah kurangnya kerjasama di bidang ekonomi dari masyarakat kota. Kerjasama di bidang social (gotong-royong) memang sudah kuat tetapi kerjasama di bidang usaha dirasakan masih lemah,padahal kerjasama di bidang ekonomi merupakan faktor yang sangat menentukan kemajuan lembaga koperasi.
Banyaknya masalah yang menghambat perkembangan koperasi di Indonesia menjadi problematik yang secara umum masih dihadapi. Pencapaian misi mulia koperasi pada umumnya masih jauh dan idealisme semula. Koperasi yang seharusnya mempunyai amanah luhur, yaitu membantu pemerintah untuk mewujudkan keadilan ekonomi dan sosial, belum dapat menjalani peranannya secara maksimal.
Berikut adalah beberapa kendala pokok yang dihadapi oleh koperasi di Indonesia :
1.      Koperasi Jarang Peminatnya
Koperasi jarang peminatnya dikarenakan ada pandangan yang berkembang dalam masyarakat bahwa koperasi adalah usaha bersama yang diidentikkan dengan masyarakat golongan menengah ke bawah. Dari sinilah perlu adanya sosialisasi kepada masyarakat tentang koperasi.
2.      Kualitas Sumber Daya yang Terbatas
Koperasi sulit berkembang disebabkan oleh banyak faktor, yaitu bisa disebabkan Sumber Daya Manusia yang kurang. Sumber daya manusia yang dimaksud adalah pengurus koperasi. Seperti yang sering dijumpai, pengurus koperasi biasanya merupakan tokoh masyarakat sehingga dapat dikatakan rangkap jabatan, kondisi seperti inilah yang menyebabkan ketidakfokusan terhadap pengelolaan koperasi itu sendiri. Selain rangkap jabatan biasanya pengurus koperasi sudah lanjut usia sehingga kapasitasnya terbatas.
3.      Banyaknya Pesaing dengan Usaha yang Sejenis
Pesaing merupakan hal yang tidak dapat dielakkan lagi, tetapi kita harus mengetahui bagaimana menyikapinya. Bila kita tidak peka terhadap lingkungan (pesaing) maka mau tidak mau kita akan tersingkir. Bila kita tahu bagaimana menyikapinya maka koperasi akan survive dan dapat berkembang.
4.      Keterbatasan Modal
Pemerintah perlu memberikan perhatian kepada koperasi yang memang kesulitan dalam masalah permodalan. Dengan pemberian modal koperasi dapat memperluas usahanya sehingga dapat bertahan dan bisa berkembang. Selain pemerintah, masyarakat merupakan pihak yang tak kalah pentingnya, dimana mereka yang memiliki dana lebih dapat menyimpan uang mereka dikoperasi yang nantinya dapat digunakan untuk modal koperasi.
5.      Partisipasi anggota
Sebagai anggota dari koperasi seharusnya mereka mendukung program-program yang ada di koperasi dan setiap kegiatan yang akan dilakukan harus melalui keputusan bersama dan setiap anggota harus mengambil bagian di dalam kegiatan tersebut.
6.      Perhatian pemerintah
Pemerintah harus bisa mengawasi jalannya kegiatan koperasi sehingga bila koperasi mengalami kesulitan, koperasi bisa mendapat bantuan dari pemerintah, misalnya saja membantu penyaluran dana untuk koperasi.Akan tetapi pemerintah juga jangan terlalu mencampuri kehidupan koperasi terutama hal-hal yang bersifat menghambat pertumbuhan koperasi. Pemerintah hendaknya membuat kenijakan-kebijakan yang dapat membantu perkembangan koperasi.
7.      Manajemen koperasi
Dalam pelaksanaan koperasi tentunya memerlukan manajemen, baik dari bentuk perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, dan pengawasan. Karena hal ini sangat berfungsi dalam pengambilan keputusan tetapi tidak melupakan partisipasi dari anggota.
Apabila semua kegiatan koperasi bisa dijalankan dengan baik dan setiap anggota mau mengambil bagian di dalam kegiatan koperasi serta perhatian pemerintah dapat memberikan motifasi yang baik, koperasi pasti dapat berjalan dengan lancar.
Selain ketujuh kendala pokok tersebut, hal lain yang dapat menjadi hambatan dalam pembentukan koperasi yang efektif di Indonesia adalah sebagai berikut :
·         Imej koperasi sebagai ekonomi kelas dua masih tertanam dalam benak orang – orang Indonesia sehingga, menjadi sedikit penghambat dalam pengembangan koperasi menjadi unit ekonomi yang lebih besar ,maju dan punya daya saing dengan perusahaan – perusahaan besar.
·         Perkembangan koperasi di Indonesia yang dimulai dari atas (top down) ,artinya koperasi berkembang di indonesia bukan dari kesadaran masyarakat, tetapi muncul dari dukungan pemerintah yang disosialisasikan ke bawah. Berbeda dengan yang di luar negeri, koperasi terbentuk karena adanya kesadaran masyarakat untuk saling membantu memenuhi kebutuhan dan mensejahterakan yang merupakan tujuan koperasi itu sendiri, sehingga pemerintah tinggal menjadi pendukung dan pelindung saja. Di Indonesia, pemerintah bekerja double selain mendukung juga harus mensosialisasikanya dulu ke bawah sehingga rakyat menjadi mengerti akan manfaat dan tujuan dari koperasi.
·         Tingkat partisipasi anggota koperasi masih rendah, ini disebabkan sosialisasi yang belum optimal. Masyarakat yang menjadi anggota hanya sebatas tahu koperasi itu hanya untuk melayani konsumen seperti biasa, baik untuk barang konsumsi atau pinjaman. Artinya masyarakat belum tahu esensi dari koperasi itu sendiri, baik dari sistem permodalan maupun sistem kepemilikanya. Mereka belum tahu betul bahwa dalam koperasi konsumen juga berarti pemilik, dan mereka berhak berpartisipasi menyumbang saran demi kemajuan koperasi miliknya serta berhak mengawasi kinerja pengurus. Keadaan seperti ini tentu sangat rentan terhadap penyelewengan dana oleh pengurus, karena tanpa partisipasi anggota tidak ada kontrol dari anggota nya sendiri terhadap pengurus.
·         Pemerintah terlalu memanjakan koperasi, ini juga menjadi alasan kuat mengapa koperasi Indonesia tidak maju maju. Koperasi banyak dibantu pemerintah lewat dana dana segar tanpa ada pengawasan terhadap bantuan tersebut. Sifat bantuanya pun tidak wajib dikembalikan. Tentu saja ini menjadi bantuan yang tidak mendidik, koperasi menjadi ”manja” dan tidak mandiri hanya menunggu bantuan selanjutnya dari pemerintah. Selain merugikan pemerintah bantuan seperti ini pula akan menjadikan koperasi tidak bisa bersaing karena terus menerus menjadi benalu negara. Seharusnya pemerintah mengucurkan bantuan dengan sistem pengawasan nya yang baik, walaupun dananya bentuknya hibah yang tidak perlu dikembalikan. Dengan demikian akan membantu koperasi menjadi lebih profesional, mandiri dan mampu bersaing.
·         Kurangnya kesadaran masyarakat akan kebutuhannya untuk memperbaiki diri, meningkatkan kesejahteraanya, atau mengembangkan diri secara mandiri. Padahal Kesadaran ini adalah pondasi utama bagi pendirian koperasi sebagai motivasi.
·         Kurangnya pengembangan kerjasama antar usaha koperasi
         Salah satu kendala utama yang dihadapi pertumbuhan koperasi adalah rendahnya tingkat kecerdasan dan kesadaran masyarakat Indonesia terhadap koperasi, dan banyak partai politik yang memanfaatkan koperasi untuk meluaskan pengaruhnya. Koperasi di Indonesia masih sangat lemah. Tidak ada perkembangan yang cukup tinggi. Boleh dikatakan koperasi di Indonesia berjalan di tempat.
Ada beberapa hambatan yang dapat mempengaruhi perkembangan koperasi , yakni sebagai berikut :
1.      Hambatan Eksternal
A.    Keterlibatan pemerintah yang berlebihan (yang sering kali karena desakan pihak donor)
B.     Terlalu banyak yang diharapkan dari koperasi atau terlalu banyak fungsi yang dibebankan kepada koperasi melebihi fungsi atau tujuan koperasi sebenarnya.
C.     Kondisi yang tidak kondusif, seperti distorsi pasar, kebijakan ekonomi seperti misalnya kebijakan proteksi yang anti-pertanian, dan sebagainya
D.    Kurangnya kerjasama pada bidang ekonomi dari masyarakat kota sehingga koperasi semakin terkucilkan
2.      Hambatan Internal
A. Termasuk keterbatasan anggota atau partisipasi anggota
B.  Kinerja anggotanya yang kurang berkompeten
C.  Isu-isu struktural
D. Perbedaan antara kepentingan individu dan kolektif
E.  Lemahnya manajemen koperasi
F.   Rendahnya tingkat kecerdasan rakyat Indonesia
G. Kurangnya dedikasi pengurus terhadap kelangsungan hidup koperasi
H. Kurangnya Modal Kerja

Solusi dalam Mengatasi Masalah yang Menghambat Perkembangan Koperasi di Indonesia

1.      Adanya sosialisasi kepada masyarakat sehingga pengetahuan masyarakat tentang koperasi akan bertambah. Masyarakat dapat mengetahui bahwa sebenarnya koperasi merupakan ekonomi rakyat yang dapat menyejahterakan anggotanya. Sehingga mereka berminat untuk bergabung.
2.      Perlu dilakukan pengarahan tentang koperasi kepada generasi muda melalui pendidikan agar mereka dapat berpartisipasi dalam koperasi. Partisipasi merupakan faktor yang penting dalam mendukung perkembangan koperasi. Partisipasi akan meningkatkan rasa tanggung jawab sehingga dapat bekerja secara efisien dan efektif.
3.      Melakukan trik-trik khusus melalui harga barang/jasa, sistem kredit dan pelayanan yang maksimum. Mungkin koperasi sulit untuk bermain dalam harga, tapi hal ini dapat dilakukan dengan cara sistem kredit, yang pembayarannya dapat dilakukan dalam waktu mingguan ataupun bulanan tergantung perjanjian. Dengan adanya hal seperti ini diharapkan dapat menarik perhatian masyarakat untuk menjadi anggota.
4.      Pemberian modal koperasi oleh pemerintah dan juga masyarakat yang memiliki dana dapat menyimpan uang mereka dikoperasi supaya memperluas usahanya agar dapat bertahan dan bisa berkembang.
5.      Pemerintah hendaknya membuat kebijakan-kebijakan dan dukungan yang dapat membantu perkembangan koperasi.
6.      Membenahi kondisi internal koperasi.
7.      Penyediakan sarana dan prasarana untuk menunjang kegiatan koperasi yang efektif.

Sumber : https://artanengsisianipar.wordpress.com/koperasi-kewirausahaan/permasalahan-yang-menghambat-perkembangan-koperasi-di-indonesia-dan-solusinya/


Tugas Manajemen Pemasaran Era Revolusi Industri "Lingkungan Pemasaran Global"

Nama   : Navira Fitri Z.H NPM   : 15216369 Kelas   : 4EA09 Lingkungan Pemasaran Global Pengertian Manajemen, Pemasaran, da...